Pelantikan Perangkat Desa Sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2020 Desa Sidogemah

Sayung-Bertempat di Balaidesa Sidogemah Kecamatan Sayung, telah dilkukan pelantikan perangkat desa Sidomeh oleh Kepala Desa Sidogemah Hanafi,yang dihadiri oleh Camat Sayung Sururi, SH.MH sekaligus memberikan arahan setelah perangkat desa dilantik.

Pelantikan Perangkat Desa ini berdasarkan Perda Kab.Demak nomor 7 Tahun 2020 Tentang SOTK. Adapun pelantikan ini dilakukan oleh seluruh perangkat desa Sidogemah.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Sayung mengatakan bahwa perangkat desa yang dilantik harus betul-betul memperhatikan dan mengemban tanggung jawab.

Dengan adanya perubahan SOTK yang baru di Desa Purwosari dapat melakukan pendataan dan menyediakan lebih valid sesuai dengan tupoksi masing-masing perangkat desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published.