Sayung-Bertempat di Balaidesa Surodadi Kecamatan Sayung, telah dilakukan pelantikan perangkat desa Surodadi oleh Kepala Desa Surodadi Abdul Wachid yang dihadiri oleh Camat Sayung Sururi, SH.MH sekaligus memberikan arahan setelah perangkat desa dilantik.
Pelantikan Perangkat Desa ini berdasarkan Perda Kab.Demak nomor 7 Tahun 2020 Tentang SOTK. Adapun pelantikan ini dilakukan oleh seluruh perangkat desa Surodadi dengan jabatan yang baru.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sayung mengatakan bahwa perangkat desa yang dilantik harus betul-betul memperhatikan dan mengemban tanggung jawab.
Dengan adanya perubahan SOTK yang baru di DesaSurodadi dapat melaksnaakan kinerjanya dengan sebaik mungkin sesuai dengan tupoksi yang telah dibuat.



