SAYUNG-Dalam rangka meningkatkan pendapatan jumlah penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) Kecamatan Sayung. Camat Sayung Mengadakan Rapat penyerahan SPPT PBB P2 di Ruang Pertemuan Camat Sayung pada hari Selasa (4/2/2020).
Acara ini dihadiri oleh danramil 011 Sayung serta Kapolsek Sayung serta Kasi Tata Pemerintahan Sayung selaku pemegang tupoksi pekerjaan ini. Selain itu, Rapat ini diikuti oleh Semua Sekretaris Desa dan Bedahahara PBB Desa Se Kecamatan Sayung.
dalam acara tersebut disampaikan oeh Camat Sayung bahwa terkait dengan ketetapan SPPT PBB P2 tahun 2020 sebesar 6.642.233.944 dengan jumlah SPPT sebanyak 38.003 Lembar. selain itu Camat Sayung menyampaikan evaluasi penerimaan PBB P2 tahun 2019 sebesar 5.764.766.090 atau sekitar ( 86,51 % ) dan BOP hadiah pelunasan PBB tahun pajak 2019. Harapannya dengan adanya kegiatan ini penerimaan PBB P2 tahun 2020 di Kecamatan Sayung bisa mencapai maksimal 100%. Karena pajak adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan kembali juga untukĀ kepentingan pemerintah dan masyarakat.







