Sayung-Karyawan Kecamatan Sayung beserta Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa melaksanakan Apel Pagi rutin dengan memakai seragam pramuka yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Sayung pada hari Jum’at (26/6).
Sesuai dengan Peraturan Bupati Demak setiap hari Jumat terakhir ASN di Kabupaten Demak wajib memakai seragam pramuka. Apel Pagi dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Sayung Gunadi, S.IP,MH, beliau menyampaikan permohonan maaaf kepada seluruh karyawan Kecamatan Sayung jika ada kesalahan, sebelum beliau purna tugas pada 1 Juli 2020.
Setelah kegiatan Apel pagi selesai dilanjutkan dengan memnungut sampah 5 menit.


