Camat Sayung menghadiri Rapat Paripurna ke 19 Masa Sidang II DPRD Kab.Demak Via Virtual

Sayung-Camat Sayung bersama kasi Trantibum Kecamatan Sayung  mengikuti rapat dengan DPRD Kab.Demak melalui Aplikasi Zoom Meeting yang dilakukan di Aula Kecamatan Sayung pada hari Rabu (1 Juli 2020).

rapat Paripurna ke 19 masa sidang II dilaksanakan guna untuk persetujuan bersama DPRD Kab.Demak dengan Bupati Demak terhadap enam Raperda yang akan di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Demak.

rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kab.Demak, HS. fahrudin Bisri Slamet, hadir juga dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Demak Drs. Joko Sutanto, para Wakil Ketua DPRD Kab.Demak, Ketua Fraksi DPRD kab.Demak, Ketua Komisi DPRD Kab.Demak, Sekretaris Daerah Kab.Demak, Sekretaris Dewan Kab.Demak, Para Asisten Sekda Kabupaten Demak,.

da kesempatan tersebut perwakilan masing-masing Pansus membacakan laporan hasil pembahasan Raperda. Pansus A membacakan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Raperda tentang Sususnan Organisasi dan Tata kerja Pemerintahan Desa. Pansus B membacakan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Pansus C membacakan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kedehatan Hewan. Pansus D membacakan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Demak.

Kemudian Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Drs. Taufik Rifa’I, M.Si membacakan rancangan keputusan DPRD tentang 6 Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan rancangan Persetujuan Bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak. Dilanjutkan dengan penandatangan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kab. Demak dan Pembubuhan Paraf oleh Wakil Bupati Demak.

Leave a Reply

Your email address will not be published.