Pelaksanaan Hukuman Disiplin Covid 19 di Desa Tambakroto

Sayung-bertempat di Desa Tambakroto, dilaksanakan pelaksanaan penegakan hukuman disiplin COvid 19 pada hari Rabu (17/7/2020).

pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh Dinpmptsp, Dinpora, Aparatur Desa Tambakroto, dan Perwakilan dari Kecamatan Sayung. Adapun pelaksanaan ini antara lain edukasi dan sosialisasi tentang bahaya COvid 19 bagi masyarakat dan penjatuhan hukuman moral seperti mengucapkan pancasila, push up dan.

Kasi Trantibum Kecamatan Sayung Sutaat, SE menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin seminggu dua kali setiap hari senin dan kamis.

Adapun untuk hari Kamis besok yang akan diberlakukan hukuman disiplin Covid 19 di Desa Loireng.

Leave a Reply

Your email address will not be published.