Sayung-Bertempat di Ruang Kerja Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Sayung, Seluruh pegawai Kecamatan Sayung mengikuti webinar sosialisasi penerapan Sistem Naskah Dinas Elektronik untuk Tanda Tangan Elektronik pada hari Jum’at (24/7/2020).
Kegiatan Webinar i ini dimoderatori oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab.Demak Dra. Endah Cahya Rini, dengan narasumber Sekretaris Daerah Kab.Demak dr. Singgih Setyono, M.Kes.
Sekda Demak Kabupaten Demak termasuk 100 Kabupaten/Kota yang menerapkan Kabupaten Smart City dan ke 2 terbaik se Indonesia dalam penerapan Smart City. Dalam upaya mendukung Smart City telah banyak inovasi OPD dengan memanfaatkan tehnologi digital. Salah satu diantaranya dengan adanya Sistim Informasi Naskah Dinas ( SINADIN) dan tanda tangan Elektronik. Dengan Tanda Tangan Elektronik ( TTE) pada SINADIN memberikan Jaminan :
- Otentik : Keaslian data terjamin.
- Utuh : Data hanya bisa diubah oleh yang berwenang.
- Integritas : Menjamin keutuhan data.
- Privacy : data hanya dapat diakses oleh yang berwenang.
- Anti penyalahgunaan : anti pemalsuan
Dan Rencana Tindak Lanjut :
- Pada bulan Mei 2020 :
Dinkominfo bekerjasama dengan BSrE dalam pembuatan paspharasi, Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Kepala OPD se Kabupaten Demak. - Pada bulan Juli 2020:
Pembuatan Peraturan Bupati Demak koordinasi dengan Bagian Hukum dan pembuatan SOP koordinasi dengan Bagian Organisasi. - Pada tanggal : 17, 24 Juli dan 7 Agustus 2020 pelaksanaan sosialisasi implementasi TTE. 3 OPD sebagai uji coba yaitu Sekretariat Daerah, Dinkominfo dan DINPTPMSP Kabupaten Demak.
Diharapkan semua pejabat struktural OPD se Kabupaten Demak dapat mengikuti webinar tahap ke 2 yang direncanakan pada Jum’at 24 Juli 2020 mendatang. Diakhir kegiatan masing – masibg OPD akan diberikan petunjuk teknis TTE dan Sinadin.


