Sayung-Bertempat di Balaidesa Dombo Kecamatan Sayung, telah dilkukan pelantikan perangkat desa Purwosari oleh Kepala Desa Dombo Muttaqin yang dihadiri oleh Camat Sayung Sururi, SH.MH sekaligus memberikan arahan setelah perangkat desa dilantik.
Pelantikan Perangkat Desa ini berdasarkan Perda Kab.Demak nomor 7 Tahun 2020 Tentang SOTK. Adapun pelantikan ini dilakukan oleh seluruh perangkat desa Dombo.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sayung mengatakan bahwa perangkat desa yang dilantik harus betul-betul memperhatikan dan mengemban tanggung jawab.
Dengan adanya perubahan SOTK yang baru di Desa Purwosari dapat melakukan pendataan dan menyediakan lebih valid sesuai dengan tupoksi masing-masing perangkat desa.


