Sosialisasi Cukai/DBHCT bagi Desa Se Kecamatan Sayung dan Kecamatan Mranggen

Sayung- Sosialisasi Cukai/DBHCHT dilaksanakan pada hari Rabu, 10 maret 2021 di Aula Auditorium Kecamatan Sayung yang dihadiri oleh  Perangkat Desa se Kecamatan Sayung dan Kecamatan Mranggen.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sayung yang diwakili Plt Sekcam Anwar Masdari, S.IP, MM, Bagian Hukum Setda Demak, Bagian Perekonomian Setda Demak, dan narasumber dari Kantor WIlayah Bea Cukai Semarang.

Kegiatan dibuka oleh  Camat Sayung atau yang mewakili, Camat Sayung menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut surat dari sekda demak nomor 69/III/2021.

Kemudian selanjutnya barasumber tentang Cukai DBHCHT yang dinarasumberi dari Kanwil Bea Cukai Semarang, Pembagian DBHCHT itu berdasarkan Undang-undang nomor 39 tahun 2007 Tentang Cukai.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.