Sayung-Dalam rangka persiapan untuk mensukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan di Aula Auditorium Kecamatan Sayung pada hari senin (17/2/2020).
Rakor ini dihadiri oleh Forkompincam Sayung, yang diwakii oleh Kasi Neraca dan wilayah BPS Kabupaten Demak Aidzin, SE.MA, Koordinator Statistik Kecamatan Sayung Edy Budi Utomo, SE. sera dihadiri oleh Kepala Desa se-Kecamatan Sayung.
Camat Sayung, Sururi, SH.MH, membuka secara langsung Rakor Sensus Penduduk 2020, dan mengajak seluruh Kepala Desa se Kecamatan sayung untuk mensukseskan Sensus Penduduk 2020 demi terwujudnya satu data kependudukan di Indonesia dan Kabupaten Demak pada khususnya.
Karena SP2020 akan dilaksanakan dalam dua periode, periode pertama sensus akan dilaksanakan secara online, yakni seluruh penduduk Indonesia dan Penduduk Kecamatan Sayung pada khususnya dapat secara aktif dalam pengisian data kependudukannya melalui laman website https://sensus.bps.go.id/ mulai tanggal 15 Februari s/d 31 Maret 2020.
Sedangkan periode kedua,akan dilaksanakan kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 s/d 31 Juli 2020.
Kasi Neraca dan Wilayah BPS Kabupaten Demak Aidzin,SE,MA Mengatakan tujuan sensus adalah untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. dengan mengetahui data tersebut, Pemerintah bisa memperoleh data kebutuhan suatu wilayah.
kami melakukan sosialisasi ini agar masyarakat dapat mengerti tata cara untuk mendaftarkan diri di website BPS, pasalnya hal seperti ini banyak tidak dimengerti oleh masyarakat yang tidak menguasai teknologi,”ungkapnya.




