Sayung- Tim monitoring dan evaluasi (monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Sayung, hari ini Senin, 05 April 2021 turun ke Desa Dombo untuk memonitor dan mengevaluasi progres pemungutan PBB di Desa Dombo, serta memberi dorongan semangat kepada para petugas pemungut PBB tahun 2021 di Desa Dombo Kecamatan Sayung.
Tim terdiri dari Camat Sayung, Danramil Sayung dan Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Sayung.
Monitoring dan Evaluasi bertempat di ruang Balaidesa Jetaksari yang diikuti oleh seluruh perangkat Desa.
Menurut laporan dari Camat Sayung Sururi, SH.MH , pagu PBB Desa Dombo tahun ini sebesar Rp 90.057.846 dan terdiri dari 1618 lembar SPPT. Sampai hari ini yang sudah dibayar ke Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Demak sebesar Rp 3.018.756 yang terdiri dari 21 lembar SPPT dengan presentase mencapai 3,35 %.
Tim monev menekankan setelah monev hari ini, diharapkan penarikan dan penyetoran PBB dapat dipercepat dan segera dilunasi paling lambat akhir Juli 2021.
