Sayung- Tim monitoring dan evaluasi (monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Sayung, hari ini Senin, 05 April 2021 turun ke Desa Jetaksari untuk memonitor dan mengevaluasi progres pemungutan PBB di Desa Jetaksari, serta memberi dorongan semangat kepada para petugas pemungut PBB tahun 2021 di Desa Jetaksari Kecamatan Sayung.
Tim terdiri dari Camat Sayung, Danramil Sayung dan Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Sayung.
Monitoring dan Evaluasi bertempat di ruang Balaidesa Jetaksari yang diikuti oleh seluruh perangkat Desa.
Menurut laporan dari Camat Sayung Sururi, SH.MH , pagu PBB Desa Jetaksari tahun ini sebesar Rp 113.865.038 dan terdiri dari 1761 lembar SPPT. Sampai hari ini yang sudah dibayar ke Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Demak sebesar Rp 8.752.045 yang terdiri dari 178 lembar SPPT dengan presentase mencapai 3,35 %.
Tim monev menekankan setelah monev hari ini, diharapkan penarikan dan penyetoran PBB dapat dipercepat dan segera dilunasi paling lambat akhir Juli 2021.


