Sayung- Tim monitoring dan evaluasi (monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Sayung, hari ini Senin, 05 April 2021 turun ke Desa Sayung untuk memonitor dan mengevaluasi progres pemungutan PBB di Desa Sayung, serta memberi dorongan semangat kepada para petugas pemungut PBB tahun 2021 di Desa Sayung Kecamatan Sayung
Tim terdiri dari Camat Sayung, Danramil Sayung dan Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Sayung
Monitoring dan Evaluasi bertempat di ruang Balaidesa Sayung yang diikuti oleh seluruh perangkat Desa.
Menurut laporan dari Camat Sayung Sururi, SH.MH , pagu PBB Desa Sayung tahun ini sebesar Rp 1.946.865.432 dan terdiri dari 3354 lembar SPPT. Sampai hari ini yang sudah dibayar ke Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Demak sebesar Rp 5.194.417 yang terdiri dari 21 lembar SPPT dengan presentase mencapai 2,51 %.
Tim monev menekankan setelah monev hari ini, diharapkan penarikan dan penyetoran PBB dapat dipercepat dan segera dilunasi paling lambat akhir Juli 2021.


